Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hukum Sepekan: Penegakan Syariat, Dugaan Korupsi, dan Polemik Ijazah Jokowi

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Hukum Sepekan: Penegakan Syariat, Dugaan Korupsi, dan Polemik Ijazah Jokowi
Foto: Lima sorotan hukum sepekan: dari haji ilegal di Bandara Soetta hingga laporan Ridwan Kamil dan kasus korupsi eks bupati

Pantau - Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi sepanjang pekan 14–20 April 2025, mulai dari upaya pemberangkatan haji ilegal hingga laporan pencemaran nama baik oleh tokoh publik.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya keberangkatan 10 calon jamaah haji non-prosedural di Terminal Internasional Bandara Soetta.

Upaya ini diduga dilakukan melalui jalur tidak resmi dan berpotensi melanggar aturan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dari Aceh, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelanggaran Syariat Islam.

Ia menyampaikan bahwa izin usaha yang terbukti menjadi tempat terjadinya pelanggaran akan dicabut sebagai bentuk penegakan hukum daerah berbasis syariat.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada menyatakan kesiapannya untuk membuka dokumen akademik milik Presiden Joko Widodo apabila diminta secara resmi dalam proses hukum.

Pernyataan ini merespons dinamika hukum yang berkembang terkait keaslian ijazah Jokowi yang menjadi isu publik belakangan ini.

Laporan Ridwan Kamil dan Kasus Korupsi di Lampung Timur Jadi Sorotan

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait isu yang berkembang di media sosial dan menyeret nama Ridwan Kamil secara pribadi.

Langkah hukum ini menunjukkan respons tegas terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar dan merusak reputasi.

Di Lampung, Kejaksaan Tinggi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2025, M. Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan bupati yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022.

Nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp6,996 miliar dan diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Penulis :
Peter Parinding