
Pantau - Presiden Prabowo Subianto bertemu dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11) dini hari, dan memberikan surat rehabilitasi atas pemecatan mereka sebagai aparatur sipil negara.
Pemecatan Karena Bayar Gaji Guru Honorer
Dua guru tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Masamba, yang diberhentikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025.
Pemecatan dilakukan setelah keduanya diketahui memungut dana sebesar Rp20.000 per orang tua murid pada tahun 2018 untuk membayar honor 10 guru honorer yang belum menerima gaji hingga 10 bulan.
Meski bertujuan membantu, keduanya dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi.
Proses hukum berjalan hingga tingkat kasasi, dan keduanya divonis bersalah dengan hukuman satu tahun penjara.
Publik menyoroti kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan karena menganggap tindakan mereka justru mendukung tenaga pendidik yang belum digaji.
Bertemu Presiden dan Terima Rehabilitasi
Pertemuan dengan Presiden difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dasco menyatakan bahwa setelah proses koordinasi, kedua guru dibawa ke Lanud Halim untuk langsung bertemu dengan Presiden Prabowo.
Dalam pertemuan itu, Presiden menandatangani surat rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan nama baik Abdul Muis dan Rasnal.
"Setelah berkoordinasi dengan Mensesneg, kedua guru ini kami bawa bertemu Presiden," ujar Sufmi Dasco.
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses rehabilitasi ini merupakan bentuk perhatian Presiden dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama sepekan terakhir, pihaknya terus berkoordinasi dan meminta arahan dari Presiden terkait pemberian rehabilitasi tersebut.
Rehabilitasi ini diharapkan mampu mengembalikan martabat dan integritas kedua guru tersebut di mata publik.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








