Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Buang Potongan Tubuh ke Sungai

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Buang Potongan Tubuh ke Sungai
Foto: Seorang pria di Serang membunuh dan memutilasi pacarnya yang sedang hamil, lalu membuang potongan tubuh ke sungai.

Pantau - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita muda yang sedang hamil menggegerkan warga Serang, Banten.

Korban berinisial SA (19) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri, ML (23), pada Minggu, 13 April 2025 siang.

Diajak ke Perkebunan, Lalu Dibunuh

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di Kecamatan Ciomas dengan dalih ingin makan bakso.

Namun, dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke wilayah Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan ingin melakukan COD barang.

Setibanya di sana, korban diajak masuk ke area perkebunan karet yang terpencil, jauh dari permukiman warga.

Di tempat tersebut, pelaku mengajak korban berbicara soal kehamilannya dan sempat menolak saat korban menyinggung soal pernikahan.

Pelaku kemudian mencekik korban menggunakan kerudung milik korban hingga tidak sadarkan diri.

Tak berhenti di situ, korban didorong ke tebing hingga jatuh, lalu kembali dicekik hingga tewas.

Dimutilasi dan Dibuang ke Sungai

Usai memastikan korban telah tewas, pelaku pulang ke rumahnya di Kampung Baru Ciberuk untuk mengambil sebilah golok.

Ia kembali ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Beberapa potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai.

Sisa potongan tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di tempat kejadian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan.

Polisi menyebut tindakan pelaku dilakukan secara sadar, bermotif takut menanggung beban kehamilan korban yang ia enggan pertanggungjawabkan.

Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta pembuangan mayat.

Penulis :
Arian Mesa