
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya atas kasus perundungan yang dilakukan tiga remaja perempuan terhadap seorang temannya di Tambora, Jakarta Barat, dan mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi perundungan yang memperlihatkan korban dipukuli dan dimaki oleh dua pelaku perempuan beredar luas di media sosial.
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan ketiga remaja perempuan tersebut sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
KPAI Dorong Rehabilitasi dan Pencegahan
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan keprihatinannya karena kasus kekerasan antar anak seperti ini terus berulang.
Diyah menyebut kekhawatiran bahwa tindakan bullying telah menjadi cara yang dianggap sah oleh sebagian remaja untuk menyelesaikan masalah.
KPAI saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar korban memperoleh perlindungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mengingat korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.
Diyah juga mendukung keputusan polisi yang menitipkan para pelaku ke rumah aman untuk kepentingan rehabilitasi dan proses hukum.
KPAI mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan pergaulan.
Masyarakat juga diminta aktif mengambil peran dalam mencegah terjadinya perundungan, termasuk dengan tidak tinggal diam saat melihat kejadian serupa.
Akar Masalah Bullying dan Peran Keluarga
Diyah menjelaskan bahwa penyebab bullying oleh anak antara lain berasal dari pola pengasuhan keras di keluarga, pengaruh negatif media sosial, serta model pendidikan yang kurang tepat.
Media sosial dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan perilaku anak.
Pendidikan yang baik dapat membantu anak memahami pentingnya empati dan menghargai sesama, sementara pendidikan yang tidak diterima dengan benar bisa memperburuk sikap anak.
Faktor emosional dan kepribadian anak juga berperan besar dalam munculnya perilaku bullying.
Menurut KPAI, pencegahan efektif bisa dilakukan dengan menanamkan nilai sosial sejak dini, memberikan contoh positif dalam perilaku sehari-hari, serta membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak.
Anak yang tumbuh di lingkungan sehat akan lebih mudah memilih pergaulan dan perilaku yang positif.
Kepribadian yang kuat dan baik juga perlu dibentuk sejak usia dini agar anak bisa bersikap dengan baik terhadap orang lain.
- Penulis :
- Gian Barani