billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Potret Peran Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Harjamukti Depok

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Potret Peran Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Harjamukti Depok
Foto: Lima orang ditangkap setelah membakar mobil polisi saat penghadangan penangkapan tersangka di Depok.

Pantau - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB saat aparat hendak menangkap tersangka kasus perusakan.

Kelima pelaku yang kini dalam pemeriksaan Subdit Jatanras masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS, dengan salah satunya merupakan seorang perempuan.

Beberapa pelaku diketahui merupakan pengurus organisasi masyarakat GRIB ranting Harjamukti dan diduga turut serta dalam aksi penghadangan terhadap aparat.

Para pelaku ditangkap dalam operasi penangkapan berantai yang berlangsung dari Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.

Kronologi Kejadian dan Peran Masing-masing Pelaku

Kejadian bermula saat anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi wilayah Harjamukti untuk menangkap TS, tersangka kasus perusakan.

Setelah berhasil mengamankan TS, polisi hendak meninggalkan lokasi namun dihadang oleh sekelompok massa.

Mobil polisi yang membawa tersangka tidak bisa keluar karena dihalangi portal, dan massa menyerang dengan balok kayu serta batu, melukai beberapa petugas.

Aparat sempat melarikan diri dari lokasi, sementara massa menggulingkan dan membakar mobil milik polisi.

RS, yang merupakan Satgas GRIB Harjamukti, berperan menutup portal agar polisi tidak bisa keluar serta memukul anggota Aipda Ariek.

GR, juga Satgas GRIB, membakar mobil Xenia milik petugas.

ASR, seorang karyawan swasta, melawan petugas Aipda Ariek dan berusaha mencegah mobil dibawa keluar.

LA, sekretaris GRIB Harjamukti, berperan memprovokasi massa dengan meneriakkan kata "bakar... bakar... bakar" yang memicu pembakaran mobil.

LS, satu lagi anggota Satgas GRIB, merusak kendaraan milik anggota Polres Depok.

Saat ini kelima pelaku tengah diproses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis :
Peter Parinding