
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja bagi 10.000 tenaga halal dengan penghasilan sekitar Rp4,5 hingga Rp10 juta per bulan.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyampaikan, "Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5-10 juta per bulan," ujarnya di Jakarta, Senin.
Pembukaan lowongan ini merupakan upaya Kadin DKI untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal di Indonesia yang semakin berkembang.
Diana Dewi juga mengungkapkan bahwa ekspor produksi halal Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai 41,4 miliar dolar AS.
Berdasarkan "State of the Global Islamic Economy Report", belanja konsumen Muslim global diproyeksikan mencapai 2,8 triliun dolar AS pada tahun 2025.
"Ini potensi yang luar biasa dan harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja halal yang berkualitas dan siap kerja," kata Diana Dewi.
Peluang Besar Menjadi Pendamping Proses Produk Halal
Lowongan kerja yang dibuka ditujukan untuk profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Konsultan halal Kartina H. Djahamad menjelaskan, profesi ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi dari pernyataan halal pelaku usaha makanan dan minuman dalam program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).
Syarat menjadi P3H adalah Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Muslim yang dibuktikan dengan KTP, dan minimal berpendidikan SMA/sederajat.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP, pas foto, ijazah SMA, NPWP (jika ada), dan buku tabungan halaman muka.
"Peluang dan kesempatan ini untuk siapa saja, laki-laki atau perempuan, selagi dia punya KTP, berapapun usianya, selagi mampu mendampingi pelaku usaha, lalu mampu mendampingi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikat halalnya," kata Kartina.
Setiap pendamping akan mendapatkan kompensasi Rp150 ribu untuk setiap sertifikat halal yang berhasil diterbitkan.
Satu pelaku usaha maksimal dapat mengajukan tiga sertifikat halal sekaligus.
"Setiap hari bisa submit 10 data pelaku usaha, luar biasa tambahan pendapatan Rp1,5 juta per hari," ujar Kartina.
Kebutuhan Tenaga Halal Masih Sangat Besar
Saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, dengan 14 juta di antaranya bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 2 juta pelaku usaha yang sudah tersertifikasi halal.
"Artinya ada 12 juta pelaku usaha yang wajib disertifikasi. InshaAllah pekerjaan ini berkesinambungan, karena Indonesia mau menuju atau menjadi pusat produksi halal dunia," kata Kartina.
- Penulis :
- Arian Mesa