billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil, Bukan Ancaman bagi Jabatan Sipil

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil, Bukan Ancaman bagi Jabatan Sipil
Foto: TNI tegaskan revisi UU didasari prinsip demokrasi, untuk perkuat profesionalisme dan supremasi sipil.

Pantau - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara berbasis prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Pernyataan ini disampaikan dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, dalam Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Jenderal Agus menegaskan bahwa TNI harus terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai komponen utama pertahanan negara.

"Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan", tegasnya.

Komitmen TNI terhadap Profesionalisme dan Nilai Luhur

Panglima TNI menekankan pentingnya integritas seluruh prajurit dan PNS TNI dalam menjaga citra positif institusi di mata masyarakat.

"Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara", ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen TNI untuk terus bertransformasi menjadi institusi pertahanan yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Transformasi tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur TNI seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.

"Dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian, perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara", tutupnya.

Penulis :
Gian Barani