Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Jadi DPO, Polisi Beri Ultimatum Tegas

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Empat Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Jadi DPO, Polisi Beri Ultimatum Tegas
Foto: Polisi ultimatum tersangka pembakar mobil di Depok untuk segera menyerahkan diri, kasus akan dituntaskan tanpa kompromi.

Pantau - Empat orang tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran mobil milik petugas oleh anggota Ormas GRIP Jaya Depok telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan kepolisian memberikan ultimatum agar mereka segera menyerahkan diri.

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Bermula dari Penangkapan Ketua Ormas yang Ancam Tembak Pekerja

Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Kericuhan bermula saat anggota Polres Metro Depok hendak meninggalkan lokasi usai menangkap TS, Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti.

TS ditangkap karena terlibat dalam kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api, serta dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, TS diketahui mengancam akan menembak operator ekskavator milik PT PP Properti yang sedang membangun pagar di kawasan Kampung Baru, Harjamukti.

Ia dan kelompoknya juga menghadang serta mengintimidasi pihak perusahaan agar menghentikan pemagaran.

Aksi premanisme tersebut kemudian berujung pada pengeroyokan anggota polisi dan pembakaran mobil dinas.

Polisi menyatakan tindakan penjemputan paksa terhadap TS dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis :
Gian Barani