
Pantau - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk dapat meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas, di tengah lonjakan harga emas ke rekor tertinggi.
Pada Selasa, 22 April 2025, harga emas Antam 24 Karat naik Rp 36.000 menjadi Rp 2.016.000 per gram, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai focus group discussion (FGD) bersama manajemen investasi dan OJK untuk merumuskan mekanisme ETF emas.
Meski POJK terkait usaha bullion telah diterbitkan, izin khusus untuk ETF emas hingga kini belum juga keluar.
Target 2025, Investor Ritel Bisa Beli Emas via ETF
Jeffrey menjelaskan bahwa setelah POJK untuk ETF emas diterbitkan, BEI akan segera menyusun peraturan teknis pelaksanaannya.
KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) juga sedang berkoordinasi dengan pihak yang telah mendapat izin usaha bullion untuk mempersiapkan peluncuran produk ini.
BEI menargetkan ETF emas bisa diluncurkan pada tahun 2025, meski belum dapat dipastikan apakah akan terealisasi pada kuartal III atau kuartal IV.
Produk ETF emas ini diharapkan menjadi alternatif investasi bagi masyarakat, terutama bagi yang selama ini terbiasa membeli emas fisik.
ETF emas akan tersedia bagi investor ritel maupun investor kelembagaan.
Sementara itu, harga emas batangan Antam ukuran 0,5 gram tercatat Rp 1.058.000, sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp 19.655.000.
Untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya mencapai Rp 1.956.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.896.000–2.016.000 per gram.
Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga bergerak di kisaran Rp 1.754.000–2.016.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga naik Rp 36.000 menjadi Rp 1.865.000 per gram.
- Penulis :
- Gian Barani










