Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Karen Agustiawan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Produk Kilang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kejagung Periksa Karen Agustiawan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Foto: Pemeriksaan lanjutan Kejagung ungkap dugaan korupsi baru di tubuh Pertamina.

Pantau - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014".

Karen sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG (gas alam cair) di PT Pertamina untuk kurun 2011–2021.

Pemeriksaan Saksi dan Daftar Tersangka

Selain Karen, Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya yang berasal dari berbagai institusi dan perusahaan terkait.

Kelima saksi tersebut adalah GI, Advisor to CPO PT Berau Coal; AW, Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group; RS, Analyst Product ISC Pertamina; AF, Assistant Operation Risk Division BRI; dan BP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana kompensasi di Kementerian Keuangan.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut".

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Kesembilan tersangka antara lain Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Para tersangka berasal dari berbagai lini strategis di PT Pertamina dan sejumlah perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam pengaturan tata kelola minyak mentah dan kilang.

Penulis :
Arian Mesa