Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rosan: LG Diminta Mundur dari Proyek Baterai, Bukan Mengundurkan Diri

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Rosan: LG Diminta Mundur dari Proyek Baterai, Bukan Mengundurkan Diri
Foto: Rosan klarifikasi bahwa LG tidak mundur secara sukarela dari proyek baterai, melainkan diminta keluar demi percepatan proyek yang kini dipimpin Huayou(Sumber: ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.)

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa LG Energy Solution tidak secara sukarela mengundurkan diri dari proyek ekosistem baterai di Indonesia, melainkan diminta mundur oleh pemerintah.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 31 Januari 2025.

Langkah ini diambil karena negosiasi antara LG dan pemerintah yang telah berlangsung sejak tahun 2020 dinilai terlalu lambat dan tidak efektif.

Pemerintah ingin proyek strategis ini segera berjalan dengan cepat dan efisien.

Huayou Ambil Alih Kepemimpinan Konsorsium, LG Tetap Berinvestasi

Investor asal Tiongkok, Huayou, yang sebelumnya tergabung dalam konsorsium bersama LG, telah menyatakan minat untuk memimpin proyek sejak tahun 2024.

Kini, Huayou resmi menjadi pemimpin konsorsium dan telah menunjukkan kesiapan teknologi serta sumber daya untuk melanjutkan proyek ekosistem baterai.

Rosan menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan perwakilan Huayou dan pertemuan tersebut menghasilkan tanggapan yang sangat positif.

Meski terjadi penggantian kepemimpinan, LG tetap mempertahankan komitmen investasinya di Indonesia.

LG telah menyelesaikan salah satu dari empat joint venture, yaitu proyek cell battery, dengan total nilai investasi sebesar 1,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,56 triliun.

Investasi LG tersebar dalam proyek tambang nikel, prekursor, katoda, dan cell battery, yang merupakan bagian dari ekosistem baterai kendaraan listrik nasional.

Rosan menegaskan kembali bahwa kabar mengenai LG sepenuhnya mundur dari proyek adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Penulis :
Peter Parinding