
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pemahaman pengantar kerja terhadap sistem keuangan digital yang terus berkembang, demi meningkatkan efektivitas layanan ketenagakerjaan, khususnya bagi sektor informal seperti UMKM dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Menurutnya, akses terhadap sistem pembayaran dan layanan keuangan digital dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor informal serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja.
"Keuangan digital meningkatkan efisiensi, transparansi, dan manajemen keuangan yang pada akhirnya memperkuat perlindungan hak pekerja," ujar Yassierli.
Pengantar Kerja Didorong Jadi Pendorong Inklusi Keuangan Digital
Menaker menyampaikan bahwa pengantar kerja memiliki peran strategis dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, tidak hanya sebagai penghubung antara pencari dan pemberi kerja, tetapi juga sebagai pendamping bagi pelaku UMKM dan TKM.
Peran tersebut dinilai sejalan dengan misi pemerintah dalam kerangka Asta Cita, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan nasional.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Darmawansyah, turut mendorong tenaga kerja mandiri agar aktif mengadopsi digitalisasi guna memperluas inklusi keuangan dan mengembangkan skala usaha mereka.
Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, yang menyatakan komitmen organisasi internasional tersebut dalam memperkuat peran pengantar kerja di Indonesia.
ILO berharap agar melalui penguatan kapasitas pengantar kerja, TKM dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas mereka, serta mempercepat pertumbuhan melalui pemanfaatan teknologi digital.
- Penulis :
- Balian Godfrey