billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Remaja Pelaku Tawuran di Penjaringan Ditangkap, Bawa Tembakau Sintetis Saat Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Remaja Pelaku Tawuran di Penjaringan Ditangkap, Bawa Tembakau Sintetis Saat Diamankan
Foto: Seorang remaja pelaku tawuran di Penjaringan diamankan polisi usai kedapatan membawa tembakau sintetis (sumber: Polsek Penjaringan)

Pantau - Seorang remaja berinisial NH (17) ditangkap oleh Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat diamankan usai terlibat tawuran.

Penangkapan NH dilakukan di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (19/4) dini hari.

Menurut keterangan, Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan menerima penyerahan pelaku dari Bhabinkamtibmas Penjaringan, Aipda Arifin.

Pelaku yang diduga berasal dari wilayah Sunter itu diamankan bersama barang bukti tembakau sintetis yang ditemukan di tubuhnya.

Saat diinterogasi, NH mengakui bahwa tembakau sintetis tersebut adalah miliknya.

Pelaku beserta barang bukti seberat 1,32 gram kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Meskipun Tes Urine Negatif

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan meskipun hasil tes urine terhadap NH menunjukkan hasil negatif.

"Penanganan akan tetap dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tembakau sintetis ini," jelasnya.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 127 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Remaja tersebut terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler