
Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) akan mengutamakan kepentingan nasional, termasuk perlindungan terhadap sektor-sektor strategis domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pendekatan dan proposal Indonesia dirancang untuk menciptakan kerja sama yang adil dan berimbang.
"Tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil, fair and square, sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan (manfaat) setidaknya pada lima manfaat", ujar Airlangga.
Lima Manfaat Strategis dalam Fokus Indonesia
Lima manfaat utama yang dijadikan landasan dalam negosiasi tersebut meliputi:
- Menjaga ketahanan energi nasional
- Memperjuangkan akses pasar ekspor
- Mendorong kemudahan berusaha melalui deregulasi
- Membangun rantai pasok industri strategis, termasuk mineral kritis
Memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya pada sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan
Dalam proses negosiasi, Tim Delegasi Indonesia telah melakukan serangkaian pertemuan intensif dengan para pejabat tinggi Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut melibatkan Ambassador Greer dari USTR, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Kevin Hassett.
"Semua membuka ruang dialog serta memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detil dalam dua minggu ke depan", jelas Airlangga.
Indonesia Perkuat Diplomasi Bisnis dan Teknologi
Di luar jalur pemerintahan, delegasi Indonesia juga menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan swasta dan asosiasi bisnis AS, seperti US ASEAN Business Council, The United States – Indonesia Society (USINDO), Semiconductor Industry Association, Amazon, Boeing, Google, dan Microsoft.
Pihak-pihak tersebut menunjukkan dukungan terhadap langkah Indonesia dan menyambut baik strategi yang diajukan.
Indonesia saat ini menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap awal negosiasi resmi setelah menandatangani kesepakatan non-disclosure dengan USTR.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat untuk membentuk lima kelompok kerja (working group) di sektor-sektor khusus guna mempercepat proses pembahasan teknis.
Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah akan terus melibatkan pelaku usaha serta pemangku kepentingan domestik dalam proses konsultasi internal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi lanjutan.
"Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia", tutup Airlangga.
- Penulis :
- Gian Barani