Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Lokasi Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Ini Lokasi Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini
Foto: Layanan Samsat Keliling beroperasi di sembilan titik Detabek pada Sabtu, sementara Jakarta layanan ditiadakanANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz/pri.

Pantau - Samsat Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu tersedia di sembilan lokasi di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).

Layanan Samsat Keliling di DKI Jakarta, termasuk Jakarta Selatan, Utara, Barat, dan Timur, tidak beroperasi.

Pemilik kendaraan di DKI Jakarta dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) tersedia di berbagai lokasi.

Daftar Lokasi Samsat Keliling

Di Kota Tangerang, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB.

Di Serpong, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.

Di Ciledug, layanan berlokasi di halaman parkir Samsat Ciledug dan Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-11.30 WIB.

Warga Ciputat bisa mengunjungi Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Di Kelapa Dua, layanan hadir di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman Gtown House pukul 08.00-11.30 WIB.

Di Kota Bekasi, layanan tersedia di halaman kantor Samsat Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB.

Untuk Kabupaten Bekasi, layanan bisa ditemukan di halaman kantor Samsat Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB.

Di Kota Depok, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Kota Depok pukul 08.00-14.00 WIB.

Sedangkan di Cinere, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.00 WIB.

Persyaratan dan Layanan

Untuk membayar pajak di Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya.

Kendaraan yang pajaknya akan diperpanjang tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat.

Penulis :
Balian Godfrey