
Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi kunci utama dalam memajukan kreativitas nasional, terutama di tengah transformasi digital yang pesat.
Dalam sambutannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025), Supratman menyatakan bahwa momentum digitalisasi harus dimanfaatkan untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas yang berkelanjutan.
"Hal ini sejalan dengan misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto," kata Supratman.
Supratman menambahkan bahwa kekayaan intelektual kini diakui sebagai salah satu pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang jatuh setiap 26 April menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperkuat pelindungan terhadap karya dan inovasi anak bangsa.
Tema global yang diangkat WIPO tahun ini adalah "Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP", sedangkan tema nasional Indonesia adalah "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi pada Era Digital".
Program Strategis DJKI Perkuat Dukungan terhadap Inovasi
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, menegaskan bahwa peringatan tahun ini semakin bermakna seiring ditetapkannya tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
"Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi era digital," ujar Razilu.
DJKI mencanangkan dua program strategis utama, yaitu Catur-Program Unggulan (CPU) dan Catur-Program Prioritas (CPP).
CPU meliputi program Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, serta Mobile Intellectual Property Clinic.
Untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, DJKI menggelar berbagai kegiatan, seperti layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual gratis, klinik bergerak, lomba paduan suara, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.
Puncak peringatan akan diadakan pada bulan Mei di Graha Pengayoman dengan acara pemaparan capaian kinerja DJKI, peluncuran inovasi POP HC dan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, serta penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
" Kami akan memaparkan capaian kerja, meluncurkan inovasi POP HC dan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual dan Kick-off Roadmap KI Nasional," ujar Razilu.
Dalam kesempatan tersebut juga akan diserahkan berbagai penghargaan dan sertifikasi, seperti Sertifikat Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, dan hadiah untuk pemenang Aransemen Mars KI Indonesia.
Capaian DJKI dalam Triwulan I 2025
Pada Triwulan I 2025, DJKI mencatat telah menerima total 70.838 permohonan kekayaan intelektual.
Jumlah tersebut terdiri dari 36.296 permohonan hak cipta dan 29.773 permohonan merek.
Dari total permohonan yang masuk, DJKI telah menyelesaikan 116.126 permohonan kekayaan intelektual.
DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia, sebagai mandat Program Prioritas Nasional 2025–2027 dari Kementerian PPN/Bappenas.
- Penulis :
- Arian Mesa