
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta, dalam upayanya untuk lebih berpihak kepada masyarakat tidak mampu.
Dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta yang digelar pada Minggu (27/4/2025), Pramono menekankan, "Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak."
Ia menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah membantu rakyat kecil melalui program seperti pemutihan ijazah, bukan memberikan keringanan pajak kepada pemilik kendaraan.
Menurut Pramono, penunggak pajak kendaraan bermotor umumnya adalah mereka yang memiliki mobil kedua atau ketiga.
Komitmen Pramono Membela Kepentingan Rakyat Kecil
Pramono mempertegas sikapnya dengan menyatakan, "Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia."
Ia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap berpihak kepada rakyat miskin dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pramono juga menyoroti bahwa kesenjangan antara si kaya dan si miskin di Jakarta masih sangat jauh.
Fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah-masalah masyarakat kecil, seperti pemutihan ijazah dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar serta apartemen dengan nilai di bawah Rp650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," tutup Pramono.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Gian Barani