Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Serang Tangkap 23 Pelaku Pungli di Kawasan Industri dan Gelar Pembinaan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Polres Serang Tangkap 23 Pelaku Pungli di Kawasan Industri dan Gelar Pembinaan
Foto: Polres Serang amankan 23 pelaku pungli di areal industri dan berikan pembinaan melalui kegiatan keagamaan(Sumber: ANTARA/HO-Polres Seran).

Pantau - Polres Serang, Provinsi Banten, mengamankan 23 pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah areal industri di Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa operasi pemberantasan pungli dan premanisme digelar pada Minggu (27/4) malam.

Condro menjelaskan, "Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri."

Para pelaku pungli diamankan dari berbagai titik seperti persimpangan sepanjang jalur arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus, serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.

Barang Bukti dan Proses Pembinaan

Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang pungutan sebesar Rp2 juta dan satu bundel tiket parkir.

Para pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Setelah pendataan, para pelaku dibawa ke Masjid As-Salam untuk melaksanakan shalat berjamaah, zikir, dan menerima siraman rohani dari Ustadz Samsul.

Condro menyampaikan, "Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di masjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah."

Ia berharap setelah pembinaan, para pelaku pungli bisa berubah dan mencari pekerjaan yang layak.

Condro menambahkan, “Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga.”

Penulis :
Balian Godfrey