Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ahmad Sahroni Minta Negara Peka dan Tegas Tangani Kasus Mafia Tanah

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Ahmad Sahroni Minta Negara Peka dan Tegas Tangani Kasus Mafia Tanah
Foto: Ahmad Sahroni desak negara lebih peka dan tegas terhadap mafia tanah, menyoroti kasus Mbah Tupon di Bantul(Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa negara harus peka terhadap permasalahan rakyat, khususnya dalam kasus-kasus mafia tanah seperti yang dialami Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf di Bantul, Yogyakarta.

Ia menyebut bahwa kasus Mbah Tupon hanyalah satu dari sekian banyak kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Penanganan Harus Tegas dan Berhati Nurani

"Negara harus peka dengan hal-hal seperti ini. Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah," ujar Ahmad Sahroni.

Menurut keterangan kepolisian, tanah milik Tupon seluas 1.655 meter persegi diduga direbut mafia tanah, di mana sertifikatnya berganti nama tanpa sepengetahuannya dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp1,5 miliar.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada 14 April 2025 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sahroni meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

Ia juga mengingatkan agar aparat tidak berlindung di balik alasan administratif dalam menangani kasus mafia tanah.

Penanganan harus dilakukan dengan hati nurani dan memastikan tanah rakyat yang dirampas dapat kembali kepada pemilik sahnya.

Sahroni menekankan bahwa korban mafia tanah umumnya adalah orang tua atau ahli waris yang minim pengetahuan administrasi dan lebih rentan ditipu.

"Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," tegasnya.

Penulis :
Gian Barani