
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, memberikan perhatian khusus terhadap tiga daerah, yakni Papua Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Utara.
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri serta perwakilan pemerintahan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Azis menekankan pentingnya pembenahan aspek kesehatan dan infrastruktur di ketiga wilayah tersebut.
"Saya minta Wakil Menteri agar memberikan perhatian, terutama soal kesehatan dan infrastruktur. Ada program Inpres untuk infrastruktur khusus di Papua Barat yang harus diperhatikan," kata Azis.
Azis menjelaskan, pasca-pemekaran wilayah Papua Barat menjadi Papua Barat dan Papua Barat Daya, muncul tantangan administrasi, termasuk soal pelaporan dan pengelolaan dana transfer daerah.
Ia menilai, Gubernur Papua Barat Daya saat ini hanya melanjutkan administrasi dari gubernur sebelumnya, sehingga banyak laporan yang belum bisa dipaparkan secara utuh.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk segera memfasilitasi pemindahan aset antara Papua Barat dan Papua Barat Daya. Menurutnya, penyelesaian persoalan aset penting untuk mendukung pembangunan di kedua provinsi tersebut.
Mengenai Papua Selatan, Azis menyebutkan bahwa Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB) guna mendukung proses pembinaan provinsi baru itu.
Ia mengingatkan, daerah otonomi baru memerlukan waktu dan perhatian khusus sebelum mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri.
"Ibarat anak baru lahir disuruh lari, tentu tidak mungkin. Kita komitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka agar pelayanan publik bisa segera berjalan," tegasnya.
Sementara itu, terkait kondisi Kalimantan Utara, Azis mengaku prihatin melihat keterbatasan fasilitas publik di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain tersebut.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memperkuat pengelolaan daerah perbatasan.
"Ini menjadi catatan penting. Harus ada kebijakan khusus untuk penguatan tata kelola pemerintahan di daerah perbatasan," ujarnya.
Azis menegaskan bahwa perlu dilakukan reformasi pengelolaan pemerintahan daerah, khususnya di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), agar pembangunan berjalan lebih efektif dan merata.
- Penulis :
- Aditya Andreas