Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Program Lapor Mas Wapres Jadi Solusi Konkret Masalah Pelayanan Publik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Program Lapor Mas Wapres Jadi Solusi Konkret Masalah Pelayanan Publik
Foto: Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (DKPKPSDM), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Dadan Wildan (tengah) dalam rapat penyelesaian laporan Universitas Slamet Riyadi

Pantau - Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (DKPKPSDM) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Dadan Wildan menyatakan bahwa program "Lapor Mas Wapres" (LMW) menjadi contoh nyata pendekatan pelayanan publik yang kolaboratif dan mengedepankan solusi.

Dalam rapat penyelesaian laporan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) terkait permasalahan akreditasi dua program studi di Kantor Setwapres, Jakarta, Selasa, Dadan menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara menyeluruh.

"Kami menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari program layanan Lapor Mas Wapres. Jadi kita tidak ingin menyelesaikan di meja secara sektoral, tetapi ingin menyelesaikan secara menyeluruh. Semua pihak kita undang, dan diharapkan ada jalan keluar," ujar Dadan dalam rilis pers.

Dadan menekankan bahwa esensi program "Lapor Mas Wapres" bukan hanya mendengar, tetapi juga menyelesaikan persoalan secara langsung dan lintas sektor.

Laporan dari UNISRI langsung dipelajari dan dilakukan koordinasi melalui pertemuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

"Jadi kami hanya ingin membantu memberikan jalan tengah atas masalah yang ada. Dan kalau nanti ada kesepakatan-kesepakatan kami mohon semua pihak bisa menjalankan. Kita tidak ingin siapa pun dirugikan, tetapi kita ingin semuanya mendapatkan keadilan. Itu yang kita cari," kata Dadan.

Komitmen Wakil Presiden dalam Pelayanan Publik

Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Administrasi Negara Suwardi menyatakan bahwa peran dan komitmen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan diwujudkan melalui kanal LMW.

Suwardi menekankan pentingnya setiap kebijakan dikaji dan dikomunikasikan secara terbuka untuk menghindari gejolak di masyarakat.

"Kalau ada segala sesuatunya tentu saja bisa dibicarakan, dicarikan format yang terbaik sehingga Bapak-Ibu sekalian tidak terjadi gejolak di masyarakat, pelayanan pada masyarakat dapat berlangsung dengan baik," ujar Suwardi.

Inisiatif pembukaan LMW disebut Suwardi merupakan mandat langsung dari Wakil Presiden untuk memastikan masyarakat memiliki akses menyampaikan aspirasi dan memperoleh solusi.

"Karena memang itu pesan Mas Wapres, kami ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga salah satunya dibuka (saluran pengaduan) Lapor Mas Wapres. Bapak-Ibu sekalian tentu saja semua pihak memiliki kepentingan, memiliki aspirasi, dan itu bisa dibicarakan di sini," ujar Suwardi.

Respons Positif dari Dunia Pendidikan

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Dr. Budi Djatmiko mengapresiasi program LMW yang memberikan ruang penyelesaian konkret terhadap masalah perguruan tinggi swasta.

Budi menekankan pentingnya mempertemukan seluruh pihak terkait secara langsung dan terbuka tanpa ego sektoral untuk mencapai solusi adil.

"Saran saya tadi (laporan) yang dikategorikan, kemudian juga dihadirkan orang-orang ‘berseberangan’. Tadi kan kalau mohon maaf, perguruan tinggi dalam hal ini, kemudian BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) walaupun mestinya majelis ada, ini dipertemukan," ujar Budi.

Rektor UNISRI Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd., sebagai pelapor aduan di LMW, menyampaikan bahwa permasalahan akreditasi berhasil ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 10 hari setelah dilaporkan.

"Laporan Mas Wapres ini penanganannya sangat cepat. Ini seperti yang kami alami selaku Rektor di Universitas Slamet Riyadi, mengalami persoalan tentang hal yang berdasar tentang akreditasi dan dalam jangka waktu satu mingguan ini kita sudah diundang untuk menyampaikan informasi, klarifikasi dan ada solusi," ujar Sutoyo.

Permasalahan yang dilaporkan meliputi belum terbitnya SK perpanjangan akreditasi Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) dan penurunan peringkat akreditasi Program Studi Sarjana Akuntansi.

Setelah dimediasi oleh tim LMW, perpanjangan akreditasi MAP disetujui selama enam bulan.

Untuk Prodi Akuntansi, Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) akan melakukan visitasi ulang sebagai bentuk evaluasi lanjutan.

Penulis :
Arian Mesa