
Pantau - Pemerintah berhasil menyerap dana senilai Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, melampaui target indikatif sebesar Rp10 triliun.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) menyampaikan bahwa total penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp32,68 triliun.
Dari tujuh seri sukuk yang ditawarkan, pemerintah memutuskan hanya memenangkan enam seri dan tidak menyerap dana dari seri PBS034 meskipun mendapat penawaran sebesar Rp381 miliar.
Seri-seri Sukuk yang Dilelang dan Imbal Hasilnya
Serapan terbesar berasal dari seri PBS030 yang dimenangkan senilai Rp4,15 triliun, dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,49236 persen dari total penawaran Rp9,44 triliun.
Seri PBS003 juga menyumbang signifikan dengan nominal dimenangkan Rp3,7 triliun dan jatuh tempo pada 15 Januari 2027, dari penawaran masuk sebesar Rp9,21 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,40855 persen.
Sementara itu, dari seri PBS039, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,05 triliun dengan jatuh tempo 15 Juli 2041 dan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,04403 persen dari penawaran masuk sebesar Rp2,11 triliun.
- Penulis :
- Arian Mesa