
Pantau - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Rifky Harsya, pada Rabu, 30 April 2025, untuk membahas akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan perlunya langkah konkret dari Kemenparekraf dalam membuka akses pendanaan yang terjangkau dan menjembatani pelaku usaha dengan investor.
Ia menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor unggulan yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor.
DPR Soroti Masalah Agunan dan Tekanan Hutang Pelaku Ekraf
Komisi VII menyoroti masih banyaknya kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif dalam mengakses pembiayaan dan investasi, termasuk syarat agunan yang membebani pelaku usaha kecil.
Saraswati menekankan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta seharusnya dapat diberikan tanpa agunan, namun praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Keluhan dari pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Yogyakarta mengenai kasus penyitaan dan lelang akibat tunggakan hutang juga disampaikan dalam rapat.
Komisi VII mendorong Kemenparekraf untuk membuat kebijakan dan program pendanaan yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif serta bersinergi dengan sektor keuangan dan lembaga pembiayaan.
DPR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya kemudahan akses pembiayaan yang berkeadilan bagi sektor ekonomi kreatif nasional.
- Penulis :
- Gian Barani