
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perhatian terhadap hak-hak pekerja rumah tangga menjelang Hari Buruh Internasional (May Day).
Dasco menyebut pembahasan ini sebagai “hadiah” dari DPR untuk para pekerja rumah tangga, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Persetujuan untuk memulai pembahasan RUU tersebut telah didapatkan dari seluruh pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.
Pernyataan ini disampaikan Dasco usai menghadiri acara silaturahmi bersama para ketua serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta.
Isu Pekerja Mendominasi Peringatan May Day 2025
Menurut Dasco, DPR sebelumnya telah menyerap aspirasi dari kelompok buruh dan memberikan berbagai masukan kepada pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja.
Salah satu hasil konkret adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut bahwa sekitar 90 persen buruh dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta akan memperingati Hari Buruh di kawasan Monas pada 1 Mei mendatang.
Dalam aksi tersebut, isu utama yang diangkat adalah percepatan pengesahan RUU PPRT, selain isu-isu lain seperti penghapusan sistem outsourcing, tuntutan upah layak, pembentukan Satgas PHK, serta desakan untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
Serikat pekerja juga mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan agar perlindungan terhadap seluruh pekerja lintas sektor bisa lebih komprehensif.
- Penulis :
- Gian Barani