
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah untuk menyukseskan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), dengan target nasional sebanyak 80.000 unit hingga 12 Juli 2025.
Imbauan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri musyawarah desa dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Radugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ia menekankan pentingnya peran aktif dari dinas koperasi, camat, lurah, dan kepala desa dalam mendorong percepatan dan pemerataan pembentukan koperasi di seluruh wilayah.
Menurut Bima, tujuan utama dari pembentukan Kopdes adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan mengatasi berbagai hambatan yang selama ini menghambat pembentukan koperasi di daerah.
Tiga Skema Kopdes dan Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat, termasuk Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, serta sejumlah wakil menteri, ikut berperan dalam koordinasi dan pelaksanaan program strategis ini.
Berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, sedang menyusun mekanisme pembiayaan yang dapat diakses koperasi, termasuk melalui jalur perbankan.
Bima menyebut bahwa koperasi saat ini menjadi tren positif yang membuka peluang besar bagi daerah untuk memajukan ekonomi warganya.
Ada tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang ditawarkan pemerintah, yaitu: pembentukan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi dan fasilitas, revitalisasi koperasi lama yang tidak aktif tetapi memiliki aset seperti kantor, dan pengembangan koperasi aktif menjadi Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa.
Bupati Malang M Sanusi melaporkan bahwa dari total target 390 unit Kopdes di Kabupaten Malang, sebanyak 310 unit telah berhasil dibentuk.
Ia menargetkan seluruh pembentukan koperasi selesai sebelum akhir Mei 2025 dengan mendorong camat agar lebih aktif dalam proses percepatan.
- Penulis :
- Gian Barani