
Pantau - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Rabu, 30 April 2025.
Penandatanganan dilakukan di gedung serba guna Rudenim Pusat, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, sebagai bagian dari kegiatan bertajuk Rudenim Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Rudenim untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan Urine dan Pembentukan Tim Anti Narkoba
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 59 pegawai Rudenim menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNN.
Pemeriksaan dilakukan satu per satu dengan tujuh parameter narkoba yaitu morfin, amfetamin, metatamin, kokain, benzo, somadril, dan thc.
Seluruh hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
Setelah pemeriksaan, dilakukan penandatanganan resmi perjanjian kerja sama P4GN antara Rudenim dan BNN.
Kegiatan juga ditandai dengan pembentukan tim satuan tugas anti narkoba yang terdiri dari 12 orang dan dipimpin langsung oleh Kepala Rudenim.
Tim tersebut diberikan PIN penggiat anti narkoba serta bertugas mencegah dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rudenim.
Dukungan Penuh dari BNN dan Imigrasi Kepri
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Abdul Hafidz, menyebut bahwa penandatanganan PKS adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan narkoba.
"Semua pihak harus peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak bersikap apatis," ujar Abdul Hafidz.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengapresiasi kegiatan Rudenim Bersinar dan menegaskan bahwa hasil tes urine seluruh staf menunjukkan Rudenim bersih dari narkoba.
Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Bahaya narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat, dan pencegahannya harus dimulai dari lingkungan terdekat seperti Rudenim," ujar Ujo.
Ia juga berharap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri ikut menjalin kerja sama dengan BNN untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
- Penulis :
- Arian Mesa