
Pantau - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional atau May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi kaum buruh di Indonesia.
"May Day bukan tentang libur, tapi tentang mengingat kembali penderitaan buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka," ujar Iqbal dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Ia juga menjelaskan sejarah May Day yang berakar dari insiden Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, di mana ratusan ribu buruh mengalami kekerasan saat menuntut sistem kerja “tiga delapan”—delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam bersosialisasi.
Hadapan Presiden, Enam Tuntutan Buruh Disampaikan
Said Iqbal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih dalam acara tersebut.
Ia menyebut kehadiran Presiden sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh dan rakyat kecil.
Di hadapan Presiden, KSPI menyampaikan enam tuntutan utama kaum buruh, yaitu:
- Penghapusan sistem alih daya (outsourcing).
- Pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK).
- Penetapan upah layak bagi seluruh pekerja.
- Pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
- Pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Respons Presiden: Bahas RUU PPRT dalam Tiga Bulan, Dukung RUU Perampasan Aset
Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR akan segera membahas dan menargetkan pengesahan RUU PPRT dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan.
Presiden juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dianggap sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset? Saya tarik saja itu," tegas Prabowo yang disambut sorak sorai para buruh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan buruh, Presiden juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberi masukan langsung kepada Presiden terkait regulasi yang berpihak pada pekerja.
- Penulis :
- Gian Barani