
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menjalin kolaborasi strategis untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan perguruan tinggi.
Kolaborasi ini akan mulai dilaksanakan secara masif pada momen Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025.
Menteri Kemdiktisaintek Brian Yuliarto menyebut bahwa PKKMB adalah waktu yang paling tepat untuk menanamkan kesadaran mahasiswa baru terkait isu pelecehan dan perundungan.
Klausul Antikekerasan Masuk Kontrak Mahasiswa Baru
Sebagai langkah konkret, Kemdiktisaintek akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi agar mencantumkan klausul pencegahan kekerasan dalam kontrak akademik mahasiswa baru.
Tujuannya agar nilai antikekerasan dapat menjadi identitas dan komitmen mahasiswa sejak hari pertama mereka memasuki dunia kampus.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa kampus harus berperan aktif dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan.
Ia menegaskan bahwa panitia ospek dilarang keras melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Deklarasi Kampus, Penghargaan, dan Keterlibatan Influencer
Sebagai bentuk komitmen nyata, rencananya akan digelar deklarasi bersama antar kampus di seluruh Indonesia untuk mendukung pencegahan kekerasan seksual dan perundungan.
Kampus-kampus yang menerapkan standar ramah perempuan dan anak juga akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
Arifah menyampaikan bahwa pendekatan komunikasi terhadap generasi muda seperti Gen Z harus adaptif, relevan, dan tidak menggurui.
Untuk itu, para influencer akan dilibatkan dalam kampanye ini agar pesan antikekerasan dapat tersampaikan secara efektif.
Baik Menteri Brian maupun Menteri Arifah akan turun langsung ke berbagai kampus saat masa ospek untuk menyampaikan pesan dan dukungan secara langsung.
Audiensi antara dua kementerian berlangsung pada 30 April 2025 di Kantor KemenPPPA dan menghasilkan komitmen bersama yang diharapkan menjadi langkah preventif menuju ruang akademik yang sehat, aman, dan bermartabat.
- Penulis :
- Gian Barani