
Pantau - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim investasi di Provinsi Sumut demi mendukung kesejahteraan pekerja.
Ajakan tersebut disampaikan Bobby dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, di hadapan perwakilan dari 75 serikat buruh dan serikat pekerja se-Sumatera Utara.
Ia menekankan bahwa semua unsur, termasuk pekerja, pemangku kebijakan, dan unsur keamanan harus memiliki peran aktif dalam menciptakan suasana kondusif bagi investasi.
Bobby menyoroti kondisi geopolitik dan ekonomi global yang sedang tidak stabil, dengan menyebut bahwa dunia tengah mengalami "perang ekonomi", bukan perang senjata.
Menurutnya, kondisi global tersebut berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional, termasuk di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumut sendiri menargetkan investasi sebesar Rp50 triliun dalam lima tahun mendatang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bobby menyampaikan bahwa jika investasi dapat masuk dan berjalan lancar di Sumut, maka akan terbuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam peringatan May Day menjadi bukti komitmen terhadap kesejahteraan buruh dan keberlangsungan investasi.
Perhatian terhadap Tenaga Kerja dan Aspirasi Serikat Buruh
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengungkapkan bahwa tingginya angka angkatan kerja di Sumut maupun nasional menjadi tantangan tersendiri, termasuk meningkatnya tindak pidana perdagangan orang.
Ia menyebut bahwa pada Maret lalu, pemerintah memulangkan 554 pekerja migran dari Myanmar, di mana 141 orang di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
Fakta ini, menurutnya, menunjukkan besarnya potensi angkatan kerja Sumut yang harus ditangani melalui pelatihan dan pemberdayaan.
Untuk itu, Bobby mengatakan telah meminta Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Tenaga Kerja untuk menyiapkan lokasi pelatihan kerja.
Dalam rangkaian peringatan May Day tersebut, serikat buruh juga menyampaikan petisi kepada pemerintah daerah.
Petisi itu berisi beberapa tuntutan, di antaranya pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai belum berhasil meningkatkan investasi dan daya beli masyarakat.
Mereka juga meminta agar Gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan bursa kerja sebagai program nasional.
Selain itu, para buruh menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan upah sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Bobby menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan pentingnya mempersiapkan tenaga kerja yang unggul, baik untuk kebutuhan lokal maupun internasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bobby bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyerahkan bantuan dana pembinaan bagi serikat pekerja dan serikat buruh.
Dana tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa