Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hukum Kemarin: Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sritex

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Hukum Kemarin: Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sritex
Foto: Dukungan Prabowo untuk Marsinah jadi pahlawan nasional hingga penyidikan korupsi Sritex warnai isu hukum 1 Mei.(Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/pri.)

Pantau - Sejumlah isu penting dalam bidang hukum dan hak asasi manusia mencuat pada Kamis, 1 Mei 2025. Mulai dari dukungan Presiden Prabowo Subianto agar aktivis buruh Marsinah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, hingga penyidikan dugaan korupsi kredit bank oleh perusahaan tekstil Sritex.

Dukungan Presiden dan Komitmen Legislasi untuk Buruh

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, menyampaikan dukungan terhadap pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Ia menyatakan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh.

Dalam pidato yang sama, Prabowo juga menjanjikan komitmen pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ia memperkirakan proses tersebut akan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan melaporkan bahwa peringatan May Day 2025 berlangsung dengan aman dan tertib.

Hal ini disampaikan seusai rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Mabes TNI, termasuk Kepala BIN, Panglima TNI, dan Kepala BSSN.

Kasus Korupsi dan Tindak Kekerasan di Papua

Di bidang penegakan hukum, Kejaksaan Agung RI tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil ternama.

Jampidsus Kejagung menyatakan kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan umum, seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Sementara itu, Komnas HAM mengecam keras aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap tim pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Minggu, 27 April 2025.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan serangan terhadap operasi kemanusiaan tahap III.

Komnas HAM menyerukan agar semua pihak menghormati misi-misi kemanusiaan, termasuk proses pencarian dan pertolongan terhadap aparat yang hilang.

Penulis :
Gian Barani