Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dugaan Keracunan Miras Oplosan, Potensi Pelanggaran HAM Disorot

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Dugaan Keracunan Miras Oplosan, Potensi Pelanggaran HAM Disorot
Foto: Komnas HAM Sumbar Desak Penyelidikan Kematian Dua Narapidana di Lapas Bukittinggi

Pantau - Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian dua narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi perlu diselidiki secara mendalam menyusul dugaan mereka meninggal akibat keracunan massal setelah menenggak minuman keras oplosan.

Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul, menegaskan bahwa pendalaman dan penyelidikan wajib dilakukan karena menyangkut nyawa manusia serta merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau keterlibatan petugas, serta untuk menjamin pemenuhan HAM di lembaga pemasyarakatan.

Komnas HAM Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI pusat dalam penanganan kasus ini.

Pimpinan Komnas HAM pusat dijadwalkan mengunjungi Sumatera Barat dalam waktu dekat guna membahas berbagai kasus HAM, termasuk insiden ini.

Meski standar operasional prosedur (SOP) di lapas Sumbar dinilai cukup baik, Sultanul menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi melaporkan dua warga binaan sebagai korban keracunan.

Salah satu korban, berinisial MA, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU dan dinyatakan meninggal pada pukul 08.50 WIB, Kamis, 1 Mei 2025.

Penulis :
Gian Barani