
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kecurangan selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 merupakan tindakan yang tergolong koruptif.
"Ini yang namanya koruptif. Kecurangan untuk melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain."
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Jumat.
Ibnu mengungkapkan hal ini setelah bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, pada Senin (28/4).
Bentuk kecurangan yang ditemukan di antaranya penggunaan lensa tersembunyi pada kacamata, lensa di behel gigi, serta headset kecil yang ditanam di telinga.
"Itu sudah ditindaklanjuti, bahkan ada yang tertangkap."
Langkah Tegas dan Harapan bagi Peserta Jujur
KPK mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam merespons praktik kecurangan selama pelaksanaan UTBK-SNBT.
"Jadi, dengan perkembangan teknologi, yang bersifat antikoruptif segera diatasi."
Ibnu menyampaikan bahwa peserta UTBK-SNBT yang jujur diharapkan dapat lulus dan menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Sebaliknya, peserta yang bertindak curang dianggap tidak layak diterima di kampus negeri mana pun.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 pada Selasa (29/4) mencatat sedikitnya 50 pelaku kecurangan selama enam hari pelaksanaan UTBK-SNBT.
Dari jumlah tersebut, termasuk 10 orang yang berperan sebagai joki ujian.
- Penulis :
- Balian Godfrey