
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas atas kasus keracunan massal akibat miras oplosan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menewaskan dua narapidana.
Seruan Copot Pimpinan Lapas dan Sanksi Berat bagi Pihak Lalai
Raja Faisal menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi dalam kasus ini dan menyebut, "Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya".
Ia juga mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.
Menurutnya, pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
Ia menekankan pentingnya upaya bersih-bersih total di lingkungan pemasyarakatan, serta memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, kejadian seperti ini akan terus terulang.
"Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan", ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dua narapidana yang meninggal tidak bisa ditebus hanya dengan sanksi ringan seperti peringatan atau mutasi jabatan, dan menekankan "Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas".
Lapas Disebut Gagal Jalankan Fungsi Pembinaan
Raja Faisal menyebut bahwa peristiwa ini mempermalukan sistem pemasyarakatan dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.
Ia menegaskan bahwa "Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri".
Sebelumnya, Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril, menyampaikan bahwa hingga Kamis (1/5), dua orang narapidana tewas akibat keracunan massal yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
- Penulis :
- Gian Barani