
Pantau - Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, mulai dari keracunan massal di Lapas Bukittinggi hingga penggagalan penyelundupan benih lobster di Batam.
Dua Narapidana Tewas Akibat Miras Oplosan, DPR Desak Tindakan Tegas
Kasus pertama yang mencuat adalah insiden keracunan massal akibat konsumsi minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dua narapidana dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah menindak tegas dan serius menangani kejadian tersebut untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kodim 1608/Bima Tangkap Tiga Tersangka Narkoba
Kasus kedua datang dari Bima, Nusa Tenggara Barat, di mana Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel berhasil menangkap tiga tersangka kasus narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha.
Petugas menyita sebanyak 32 paket narkoba dengan total berat mencapai 38,68 gram.
Komandan Kodim Letkol Inf. Andi Lulianto menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
DPR Minta Kemendagri Longgarkan Anggaran untuk Pembangunan Papua
Kasus ketiga terkait isu anggaran pembangunan di Papua.
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Dalam Negeri melonggarkan kebijakan efisiensi anggaran di wilayah tersebut.
Menurutnya, Papua masih membutuhkan banyak pelatihan dan workshop untuk membangun kapasitas sumber daya manusia di daerah itu.
Enam Warga China Ditangkap di Rote Ndao Usai Diusir dari Perairan Australia
Kasus keempat adalah penangkapan enam warga negara asing asal China oleh Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Keenam WNA tersebut ditangkap setelah terdampar di perairan Rote Ndao, diduga usai diusir oleh pihak kepolisian perairan Australia.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan di Batam
Kasus kelima adalah penggagalan penyelundupan 321.990 ekor benih bening lobster (BBL) oleh pihak Bea Cukai Batam.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menyebut BBL tersebut diselundupkan melalui jalur kargo pesawat di Bandara Hang Nadim.
Rencananya, benih lobster itu akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura.
- Penulis :
- Balian Godfrey