
Pantau - Tim Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan perlawanan dengan melempar bahan peledak rakitan atau bondet ke arah petugas.
Peristiwa terjadi di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin pagi, 5 Mei 2025.
Pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditembak mati di area persawahan setelah petugas menemukan dirinya sedang berupaya mencuri dua unit mobil.
Pelaku Dikenal Sadis, Pernah Beraksi di Empat Wilayah
Kapolres menyatakan tindakan tegas diambil karena pelaku membahayakan keselamatan anggota dengan menyerang menggunakan bondet saat pengejaran berlangsung.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pencurian mobil oleh kelompok pelaku yang akhirnya terdeteksi oleh petugas di lokasi kejadian.
Satu pelaku berhasil diamankan dalam pengejaran, sementara dua lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian aparat.
Polisi menyebut pelaku A adalah residivis curanmor yang telah beraksi di berbagai wilayah seperti Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.
Barang Bukti: Bondet hingga Senjata Tajam
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Bahan peledak rakitan (bondet)
- Senjata tajam
- Tas
- Helm
- Sepeda motor
Pada malam sebelumnya, tim kepolisian juga mengamankan beberapa pelaku curanmor roda dua dan empat dalam operasi terpisah.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus serta memburu dua pelaku yang masih buron.
- Penulis :
- Gian Barani