
Pantau - Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 akan rampung paling lambat akhir Juni 2025. RKP ditekankan sebagai alat strategis yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya rutinitas administrasi tahunan.
Bappenas telah menyusun tema dan sasaran pembangunan berdasarkan arahan presiden, dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sejak awal 2025. RKP 2026 akan memuat prioritas nasional, intervensi kewilayahan, serta harmonisasi indikator makro dengan program-program utama.
Proses RKP 2026 Libatkan Sinkronisasi dan Evaluasi Program
Penyusunan dilakukan melalui forum seperti Rakorbangpus, Rakortekrenbang, Musrenbang provinsi, dan pra-Musrenbangnas untuk menampung masukan dari berbagai pihak. Selanjutnya, K/L dan pemda diminta menajamkan program prioritas dan target indikator pembangunan yang realistis dan terukur.
Rangkaian finalisasi RKP 2026 akan dilanjutkan dengan penetapan pagu indikatif, pembaruan kerangka ekonomi makro, dialog dengan DPR, peluncuran SPBPA, serta trilateral meeting antara Bappenas, Kemenkeu, dan kementerian teknis.
- Penulis :
- Gian Barani










