
Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Jawa Barat yang menolak wacana kewajiban vasektomi bagi pria miskin sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Hidayat, wacana yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat tersebut justru menciptakan kegaduhan dan tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Ia menegaskan, kemiskinan adalah tanggung jawab negara, dan bansos merupakan amanat konstitusi, bukan kebijakan daerah yang bisa diberi syarat tambahan sepihak.
“Bansos disalurkan berdasarkan data kesejahteraan warga. Tidak ada syarat wajib vasektomi,” ujar Hidayat, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada aturan nasional yang mewajibkan vasektomi untuk menerima bansos. Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR juga tidak pernah membahas usulan tersebut.
Hidayat juga menyinggung fatwa MUI tahun 2012 yang menyatakan vasektomi haram kecuali untuk alasan medis. Ia menyebut, rekanalisasi atau proses pembalikan vasektomi bukan solusi karena mahal dan tidak selalu berhasil.
Ia menilai, kebijakan tersebut diskriminatif karena hanya menyasar warga miskin, sementara orang kaya yang memiliki banyak anak tidak dikenai kewajiban serupa.
Lebih lanjut, Hidayat meminta Gubernur Jabar fokus menjalankan program pembangunan sumber daya manusia sebagaimana visi nasional Presiden Prabowo dalam Astacita.
“Gubernur seharusnya memperkuat program pusat, bukan menciptakan kebijakan kontroversial yang memecah masyarakat,” ujarnya.
Politisi PKS itu menutup pernyataannya dengan imbauan agar kepala daerah melibatkan ulama dalam merumuskan solusi kemiskinan, bukan malah mengabaikan fatwa mereka.
- Penulis :
- Aditya Andreas