Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Project Manager PT MAS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPK Periksa Project Manager PT MAS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI
Foto: KPK periksa pegawai PT MAS untuk telusuri dugaan korupsi pemberian kredit oleh LPEI(Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas operasional PT Mega Alam Sejahtera (MAS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penelusuran ini dilakukan melalui pemeriksaan seorang pegawai PT MAS pada Senin, 5 Mei 2025.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah Andi Onarsis (AO), Project Manager PT MAS.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman terhadap aktivitas operasional dan kegiatan riil perusahaan tersebut.

Lima Tersangka dan Investigasi Lanjutan

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yakni Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I dan Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak debitur PT Petro Energy (PE): Jimmy Masrin sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT PE, Newin Nugroho sebagai Direktur Utama PT PE, serta Susi Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan PT PE.

Selain PT PE, KPK juga sedang menyelidiki keterkaitan aliran dana ke PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL).

Dalam perkara ini, total terdapat 11 debitur yang diduga menerima fasilitas kredit dari LPEI.

Penulis :
Gian Barani