Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor di Tambora Berbekal Rekaman CCTV

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor di Tambora Berbekal Rekaman CCTV
Foto: Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat memberikan keterangan kepada pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat (sumber: Polsek Tambora)

Pantau - Dua pria berinisial A (39) dan U (43) ditangkap polisi di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/5/2025), setelah terekam mencuri sepeda motor dalam kejadian pada 17 April lalu.

Penangkapan dilakukan saat anggota Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV di lokasi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, mengatakan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan tanpa ditemukan senjata tajam.

"Petugas menemukan satu kunci huruf T dan lima buah anak kunci saat menggeledah para pelaku," ujar Iptu Sudrajat dalam keterangannya di Mapolsek Tambora pada Selasa malam.

Pelaku Ternyata Residivis, Polisi Amankan Motor Curian

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Keduanya kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Iptu Sudrajat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama pencurian sepeda motor.

"Gunakan kunci ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman," pesannya.

Penulis :
Arian Mesa