Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Gencarkan Penertiban Miras dan Prostitusi di Sekitar IKN, Warung Remang-Remang Jadi Sasaran

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Satpol PP Gencarkan Penertiban Miras dan Prostitusi di Sekitar IKN, Warung Remang-Remang Jadi Sasaran
Foto: Satpol PP Penajam Paser Utara intensifkan patroli, berantas miras dan prostitusi terselubung di sekitar kawasan IKN(Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz/pri.).

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.

Upaya ini merupakan bagian dari peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah penyangga IKN.

Fokus penertiban juga mencakup bangunan liar tanpa izin dan tempat usaha yang tidak memiliki dokumen legal seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Warung Tak Berizin di Sepanjang Jalan Sepaku Disasar

Patroli rutin dilakukan oleh Satpol PP di sepanjang jalan Kecamatan Sepaku, terutama di kawasan inti IKN, untuk menindak bangunan liar termasuk warung makan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Beberapa warung remang-remang di kawasan tersebut ditemukan menjual miras dan diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.

"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," ungkap Bagenda.

Peredaran miras dan prostitusi dianggap dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu masalah sosial di masyarakat.

Bagenda menegaskan bahwa keberhasilan penanganan permasalahan ini membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat atau pemerintah.

Penulis :
Gian Barani