Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Wakil Bupati OKU, Enam Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPK Periksa Wakil Bupati OKU, Enam Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR
Foto: Wakil Bupati OKU diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.(Sumber: ANTARA/Edo Purmana/aa.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MB, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Marjito sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2019–2024, sebelum menjabat sebagai wakil bupati.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas proyek pengadaan di Dinas PUPR OKU untuk tahun anggaran 2024–2025.

Enam Tersangka Sudah Ditahan, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Pada Selasa, 6 Mei 2025, KPK juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak swasta bernama Mendra S.B. dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Maret 2025.

Keenam tersangka tersebut antara lain Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta dua pihak swasta yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Penulis :
Gian Barani