
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg sebagai upaya memperbaiki sistem pencatatan pembelian gas bersubsidi.
Aplikasi ini dirancang untuk mencatat transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi secara langsung oleh konsumen di tingkat subpangkalan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa sistem yang dikembangkan memiliki konsep serupa dengan Merchant Application Pertamina (MAP), namun dibuat lebih sederhana agar mudah digunakan oleh para subpangkalan.
Saat ini, aplikasi MAP hanya merekam penjualan dari pangkalan ke subpangkalan dan belum menyentuh transaksi dengan konsumen akhir.
Dengan adanya aplikasi baru ini, Pertamina dan pemerintah berharap bisa memperoleh data konsumen LPG 3 kg yang lebih akurat untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Heppy juga menyampaikan bahwa ke depan, subpangkalan akan mampu mencatat setiap transaksi pembelian konsumen melalui aplikasi tersebut.
Respons atas Tantangan Distribusi dan Perubahan Regulasi
Sistem pencatatan yang baru masih dalam tahap penyempurnaan dan akan segera diuji coba guna mempermudah proses pendataan konsumen.
Pengembangan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari perubahan status pengecer menjadi subpangkalan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Februari 2025.
Kebijakan pengubahan sistem distribusi LPG 3 kg ini dilakukan karena sejak 1 Februari 2025 hanya pangkalan resmi yang diizinkan menjual LPG 3 kg, kebijakan yang kemudian menimbulkan sejumlah tantangan di lapangan.
Langkah tersebut awalnya diambil untuk menstabilkan harga LPG 3 kg, setelah sebelumnya banyak pengecer menjual dengan harga di atas ketentuan resmi.
Namun, setelah tiga hari kebijakan itu diterapkan, muncul protes masyarakat, dan Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian ESDM agar memperbolehkan kembali penjualan oleh pengecer.
Presiden juga menginstruksikan penertiban harga secara parsial untuk menjaga keseimbangan distribusi dan harga di masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa