
Pantau - Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif (ekraf) berkat keberagaman budaya dan populasi yang besar, menjadikannya sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor ini mencakup seni, desain, musik, dan teknologi kreatif, serta menyumbang lebih dari 7 persen terhadap PDB Indonesia pada 2019, menurut data Bekraf.
Ekraf menjadi pendorong utama inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing global.
Namun, tantangan utamanya adalah minimnya akses terhadap pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM, karena produk berbasis kekayaan intelektual (KI) belum diakui sebagai agunan formal oleh lembaga keuangan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor ini masih rendah, hanya 4,28 persen dari total KUR pada 2024.
Investasi juga terhambat oleh regulasi yang belum pasti dan kurangnya insentif fiskal bagi pelaku ekraf.
Solusi: Pembiayaan Berbasis KI, Dana Abadi, dan Reformasi Regulasi
Pemerintah perlu mengakselerasi kebijakan inklusif yang fokus pada pembiayaan, infrastruktur, dan penyederhanaan perizinan untuk sektor ekraf.
Skema pembiayaan berbasis KI sebagai agunan sah harus segera dikembangkan agar pelaku kreatif lebih mudah mengakses pendanaan.
Penguatan Dana Abadi Ekraf juga diperlukan untuk menjamin pembiayaan jangka panjang yang akuntabel dan transparan.
Komisi VII DPR RI merekomendasikan penyederhanaan birokrasi guna mendorong iklim usaha yang ramah sektor kreatif.
Sinergi lintas sektor dalam bentuk kerja sama hexahelix—pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, media, dan pelaku kreatif—dinilai sangat penting.
Balai Latihan Kerja perlu berkolaborasi dengan industri kreatif untuk meningkatkan keterampilan SDM di sektor ini.
Pemerintah juga perlu memperluas pemasaran digital produk kreatif dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual untuk mencegah pelanggaran hak cipta.
Insentif fiskal juga penting diberikan kepada pelaku kreatif yang mengembangkan produk berbasis KI.
Transformasi sektor ekraf menuntut kebijakan yang terintegrasi dan strategis agar dapat menjadi pilar utama ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Gian Barani