
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa Satuan Tugas Terpadu akan bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu iklim investasi.
Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum demi kelangsungan investasi dan usaha.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar negara tidak tinggal diam terhadap ancaman ketertiban dan stabilitas sosial.
Negara wajib menciptakan ruang publik yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan pemaksaan oleh kelompok tertentu, serta menjamin keamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Penindakan dilakukan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Meski pemerintah menjamin kebebasan berserikat, setiap organisasi wajib tunduk pada hukum.
Masyarakat didorong aktif melaporkan pemerasan, pungli, atau intimidasi.
Pemerintah menegaskan tak akan mentoleransi ormas yang melanggar hukum demi menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan kompetitif untuk berinvestasi.
- Penulis :
- Gian Barani