HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Malaysia Bahas Pedoman ASEAN dalam Lokakarya K3 Virtual

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Indonesia dan Malaysia Bahas Pedoman ASEAN dalam Lokakarya K3 Virtual
Foto: Kolaborasi ASEAN Perkuat Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja(Sumber: ANTARA/HO/Kemnaker RI)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia menggelar Lokakarya Tripartit secara virtual pada Kamis, 8 Mei 2025, membahas penerapan pedoman ASEAN terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Lokakarya ini mengulas dua dokumen penting, yaitu Pedoman Tindakan Penting di Tempat Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS serta Pedoman Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja, termasuk dalam menghadapi isu HIV/AIDS.

Ia menyebut bahwa pedoman tersebut telah diadopsi dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN dan menjadi bentuk implementasi nyata dari Joint Statement on Improving Occupational Safety and Health for Sustainable Economic Growth yang dideklarasikan pada 2017.

Komitmen Kolektif ASEAN Ciptakan Tempat Kerja Bebas Stigma

Fahrurozi menyampaikan harapan agar diskusi ini memperkuat kapasitas teknis negara anggota ASEAN OSHNET dan meningkatkan kolaborasi regional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi.

Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Muhamad Idham, turut menekankan pentingnya adopsi dan implementasi pedoman konseling dan tes HIV sebagai upaya pencegahan menyeluruh di tempat kerja.

Menurut Idham, pedoman ini mencerminkan komitmen kolektif ASEAN dalam membangun tempat kerja yang inklusif, sehat, dan bebas stigma, dengan mencakup aspek seperti konseling sukarela, kebijakan nondiskriminatif, serta sistem pemantauan dan evaluasi.

Di Indonesia sendiri, penerapan konseling di tempat kerja dan pemberian penghargaan kepada perusahaan berprestasi menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan memperluas sosialisasi pedoman ini di tingkat nasional, memperkuat program pengendalian HIV/AIDS, dan mengembangkan kurikulum e-learning berbasis pedoman untuk menjangkau lebih banyak pekerja dan perusahaan.

Idham menutup dengan menyatakan bahwa melalui kerja sama antarnegara ASEAN dan dukungan berbagai pihak, tempat kerja yang aman dari stigma, diskriminasi, dan risiko penularan HIV/AIDS dapat diwujudkan.

Penulis :
Gian Barani

Terpopuler