
Pantau - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (KPwBI Sultra) mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menerapkan sistem digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah.
Langkah ini difokuskan pada penerimaan uang daerah, khususnya dalam pembayaran pajak dan parkir.
Tujuan utama dari digitalisasi transaksi ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Dengan penggunaan sistem digital, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah diharapkan semakin meningkat.
BI Sultra menilai bahwa transformasi digital dalam transaksi pajak dan parkir merupakan strategi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya optimalisasi potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Gian Barani