billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Anambas Intensifkan Patroli KRYD Cegah Premanisme Malam Hari

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polres Anambas Intensifkan Patroli KRYD Cegah Premanisme Malam Hari
Foto: Personel Polres Anambas, Kepulauan Riau, melaksanakan apel sebelum menggelar Patroli KRYD Operasi Pekat Seligi 2025 di wilayah hukum Polres Anambas (sumber: HO-Polres Anambas)

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, secara rutin melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam sebagai bentuk pencegahan terhadap tindakan premanisme di wilayah hukumnya.

Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidinigrat menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025 yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.

"KRYD Operasi Pekat Seligi 2025 pada malam hari bertujuan mencegah dan menindak potensi gangguan keamanan seperti premanisme dan aktivitas lainnya, serta memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam kondisi aman".

Sasar Titik Rawan, Pastikan Keamanan Masyarakat

Patroli KRYD difokuskan pada sejumlah titik rawan yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang berpotensi meresahkan, seperti pasar, pertokoan, perkantoran, pelabuhan, dan objek vital lainnya.

"Patroli KRYD ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban umum".

Pelaksanaan patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 hingga Minggu dini hari, menunjukkan hasil situasi yang tetap kondusif tanpa adanya laporan gangguan berarti.

Patroli ini menjadi bagian dari strategi preventif Polres Anambas untuk memastikan harkamtibmas tetap terjaga dengan optimal di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas tetap bebas dari aktivitas premanisme".

Operasi Serentak Nasional dan Imbauan kepada Masyarakat

Operasi Pekat Seligi 2025 merupakan bagian dari operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak oleh Polri sejak 1 Mei 2025.

Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

"Kami juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi call center Polri 110".

Penulis :
Arian Mesa