
Pantau - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan komitmennya untuk mendampingi dan membina mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang penahanannya telah ditangguhkan setelah tersandung kasus unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
ITB menegaskan akan mendidik SSS agar menjadi pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat berdasarkan nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai langkah edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, hukum, dan etika komunikasi melalui diskusi terbuka, kuliah umum, serta program pembinaan dengan melibatkan dosen, pakar, dan teman sebaya.
Komitmen Akademik dan Ajakan Refleksi Kebebasan yang Bertanggung Jawab
ITB menyatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penangguhan penahanan, termasuk Ketua Komisi III DPR RI, IOM, tim pengacara, KM ITB, alumni, media, masyarakat, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek.
ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS sebagai bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan.
ITB juga mengajak seluruh civitas academica untuk menjadikan kasus ini sebagai refleksi bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang harus dijalankan dengan pemahaman hukum dan penghormatan terhadap hak orang lain.
ITB menegaskan akan terus menjaga atmosfer akademik yang sehat dan memberi ruang bagi kebebasan berpendapat secara sopan, beretika, dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) menyatakan keprihatinan atas penahanan SSS dan menyerukan pembebasan, menganggap tindakan tersebut sebagai ekspresi yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Ketua Kabinet KM ITB Farell Faiz Firmansyah menilai unggahan SSS adalah bagian dari kritik edukatif terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
SSS ditahan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 51 ayat (1) UU ITE, setelah mengunggah gambar meme yang dianggap melanggar kesusilaan.
- Penulis :
- Balian Godfrey