
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyuarakan keprihatinan setelah terjadinya tawuran antar siswa sekolah dasar di Perumahan Laguna, Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 10.30 WIB.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut peristiwa ini menjadi peringatan bagi orang tua dan guru untuk lebih ketat dalam mengawasi perilaku serta aktivitas anak, terutama di media sosial.
KPAI: Tawuran Usia SD Harus Jadi Evaluasi Serius
Aris menekankan pentingnya deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak dan kemungkinan mereka terpengaruh oleh konten digital atau berita kekerasan.
Komisioner KPAI lainnya, Diyah Puspitarini, menyatakan keprihatinan mendalam karena kekerasan yang biasanya terjadi di tingkat remaja kini merambah usia SD.
Ia menegaskan perlunya pendampingan orang tua dan penguatan pengasuhan serta pengawasan anak di luar jam sekolah.
KPAI juga mengimbau Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat, serta menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi serius dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, membenarkan bahwa tawuran melibatkan siswa SD Cilangkap 08 dan SD Cilangkap 05 dan berhasil dibubarkan oleh warga.
- Penulis :
- Gian Barani