Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Presiden

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Presiden
Foto: Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Presiden(Sumber: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.)

Pantau - Kepolisian Republik Indonesia menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sebelumnya ditangkap karena mengunggah meme tidak senonoh yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penangguhan penahanan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 12 Mei 2025.

Ia menyatakan bahwa penangguhan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ada Jaminan dan Dukungan Pembinaan dari Pihak Kampus

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan berbagai tokoh, termasuk anggota DPR, yang menilai SSS masih muda dan dinilai masih bisa dibina.

Penangguhan dilakukan setelah adanya jaminan dari pihak-pihak yang bersedia menjamin bahwa SSS tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Pihak kampus ITB juga menyatakan komitmennya untuk membina mahasiswi tersebut agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Penulis :
Gian Barani
Editor :
Ricky Setiawan